Rencana Kerja dan Anggaran Biaya yang selanjutnya disingkat RKAB adalah rencana kerja dan anggaran biaya pada kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang meliputi aspek pengusahaan, aspek teknik, dan aspek lingkungan. Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) merupakan dokumen yang wajib disusun oleh perusahaan pertambangan setiap tahun dan diajukan untuk disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau instansi yang mendapat pendelegasian kewenangan dari Kementerian ESDM.
Menurut Permen ESDM No. 10 Tahun 2023, Pemegang IUP tahap kegiatan Eksplorasi, pemegang IUPK tahap kegiatan Eksplorasi, pemegang IUP tahap kegiatan Operasi Produksi, pemegang IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, dan pemegang IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian wajib:
- Menyusun dan menyampaikan RKAB tahap kegiatan Eksplorasi atau RKAB tahap kegiatan Operasi Produksi kepada Menteri atau Gubernur sesuai dengan kewenangannya untuk mendapatkan persetujuan.
- Menyampaikan laporan tertulis atas pelaksanaan RKAB tahap kegiatan Eksplorasi atau pelaksanaan RKAB tahap kegiatan Operasi Produksi kepada Menteri atau Gubernur sesuai dengan kewenangannya.
Pemegang IUP dan IUPK wajib menyusun dan menyampaikan laporan, meliputi:
- Laporan Berkala (laporan bulanan dan/atau triwulanan);
- Laporan Akhir, dan/atau;
- Laporan Khusus.
Oleh karena hal tersebut, RKAB merupakan dokumen penting yang menjadi persyaratan hukum yang harus dipatuhi oleh perusahaan pertambangan dalam melaporkan setiap tahap kegiatan. Perusahaan yang melanggar persyaratan ini dapat menghadapi konsekuensi serius, termasuk pencabutan izin operasi. Selain pencabutan izin operasi, perusahaan juga dapat dikenakan denda, sanksi perdata, atau tindakan hukum lainnya, tergantung pada tingkat pelanggaran dan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut.
PT Bumi Megah Wisnukencana memberikan solusi terkait dengan penyusunan dokumen RKAB.
Untuk menghubungi kami, kunjungi website kami di bumimegahwisnukencana.com, ikuti kami di Instagram bmw.consulting, atau hubungi kami melalui WhatsApp di (+62)81389239242.